Sritex: Raksasa Tekstil Asia Tenggara Tutup, Ribuan Karyawan Kena PHK

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar server luar negeri di Asia Tenggara, resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan ini berdampak langsung pada lebih dari 10.000 karyawan yang kehilangan pekerjaan, menandai berakhirnya perjalanan panjang perusahaan yang telah berdiri sejak 1966.

Penyebab Kepailitan

Sritex menghadapi tekanan finansial serius akibat tumpukan utang yang mencapai sekitar $1,6 miliar. Pada 2022, perusahaan sempat melakukan restrukturisasi utang, namun pada Februari 2025, Mahkamah Agung membatalkan kesepakatan tersebut setelah adanya gugatan dari mitra dagang PT Indo Bharat Rayon terkait tunggakan pembayaran. Akibatnya, perusahaan tidak mampu lagi memenuhi kewajiban finansialnya dan dinyatakan pailit. 

Dampak Sosial dan Ekonomi

Kepailitan Sritex memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.699 karyawan dari empat entitas perusahaan, termasuk PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Semarang. Sebagian besar karyawan yang dirumahkan sebelumnya terlibat dalam proses pemintalan benang (spinning), yang terhenti akibat kekurangan bahan baku kapas.

PHK massal ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memengaruhi ekosistem industri tekstil di Jawa Tengah, khususnya di Sukoharjo, yang dikenal sebagai pusat industri tekstil nasional. Kehilangan pekerjaan ini menambah angka pengangguran di wilayah tersebut dan menurunkan daya beli masyarakat.

Respons Pemerintah dan Tanggung Jawab Sosial

Menanggapi situasi ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK terpenuhi. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) disiapkan untuk memberikan bantuan finansial sementara, serta pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan sembilan perusahaan di sektor garmen dan sepatu untuk menyediakan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan bagi mantan karyawan Sritex. Namun, sebagian besar perusahaan tersebut membatasi penerimaan berdasarkan usia, dengan batas maksimal 45 tahun.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Sementara itu, tim kurator Sritex tengah mencari investor baru untuk mengambil alih aset perusahaan dan berpotensi mempekerjakan kembali mantan karyawan. Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan mengawal proses ini agar mantan karyawan mendapatkan kesempatan kerja kembali.

Namun, tantangan besar tetap ada. Kondisi perekonomian global yang tidak menentu dan persaingan industri tekstil yang semakin ketat memerlukan strategi adaptasi yang cepat dan tepat. Selain itu, proses transisi dari sektor industri ke sektor lain, seperti wirausaha atau sektor jasa, memerlukan dukungan pelatihan dan pendampingan yang intensif agar mantan karyawan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Kesimpulan

Kepailitan Sritex merupakan pukulan berat bagi industri tekstil Indonesia dan Asia Tenggara. Namun, ini juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi struktural dalam industri tekstil, termasuk peningkatan daya saing, diversifikasi pasar, dan adopsi teknologi yang lebih efisien. Dengan dukungan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan para mantan karyawan Sritex dapat menemukan jalur baru dalam karier mereka dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi regional.

Perjalanan Sritex yang panjang dan penuh tantangan menjadi cermin bagi industri lainnya untuk lebih siap menghadapi dinamika pasar dan perubahan ekonomi global.

https://slot-server-thailand.smkn1warungasem.sch.id/

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.